BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH (BPKPAD) – MAMUJU TENGAH, bersama Pemerintah Daerah menggelar penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Di gedung BPK RI Sulbar, pada Senin 27 Maret 2023. 

 

Diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah H. Amin Jasa, dalam sambutannya ia mengatakan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat Tiga (3), tentang Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kewajiban LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

 

Dalam kesempatan itu juga, ia menyampaikan sangat senang karena mampu menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban selama satu tahun dalam penggunaan anggaran keuangan Daerah, tanpa kendala. Dalam penyusuna laporan kerja keuangan itu, ia menegaskan bahwa disusun dengan kerja keras serta akuntabel bersama tim penyusun laporan keunagan serta bersama pihak yang terlibat. 

 

Selain momen penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, kata Amin Jasa, juga sebagai bentuk silaturahmi antar Pemerintah Daerah Mamuju Tengah dengan BPK RI perwakilan Sulawesi Barat 

“Kami berharap sinergisitas antar Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan BPK RI perwakilan Sulbar bisa berjalan dengan baik kedepannya,” tanda Amin Jasa. 

 

Ia melanjutkan, dalam upaya mewujudkan sistem Pemerintahan yang transparan dan akuntabel, perlu menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Perlu diketahui bahwa laporan keuangan yang diserahkan mencakup semua transaksi keuangan selama tahun 2022, yang terdiri dari tujuh laporan yaitu, LRA, LP-SAL, NERACA, LO, LAK, LPE dan CALK. 

Serta mengedepankan prinsip kerja akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Daerah, ia berharap laporan keuangan yang telah diserahkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan akurat mengenai keuangan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tahun anggaran 2022. 

 

Serta ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sulawesi Barat dan Tim yang turut membantu dan mendukung dalam penyusunan laporan keuangan itu. Harapannya laporan keuangan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi acuan bagi kebijakan yang akan diambil kedepannya, sekaligus berharap semoga kembali memperoleh predikat WTP. 

Share Ke