BPKPAD Mamuju Tengah — Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, pada 25 Mei 2026.

Penghargaan tersebut diberikan setelah BPK RI Perwakilan Sulbar menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung kurang lebih selama dua pekan.

Opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas penyajian laporan keuangan daerah yang dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, dan dihadiri langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, SE., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, SE., M.Si., serta Kepala BPKPAD Kabupaten Mamuju Tengah, Imansyah, S.Kom., MM.

Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Capaian opini WTP ke-11 ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan semua pihak. Ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga berharap agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah.

Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Share Ke