BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH (BPKPAD) – MAMUJU TENGAH, dalam rangka pemeriksaan apel kendaraan Dinas lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat, diharapkan seluruh stakeholder terkait ikut berpartisipasi. Pada Kamis 2 Maret 2023.
Pemeriksaan kendaraan Dinas itu langsung diperiksa oleh tim dari BPK RI, mulai dari kendaraan Jabatan Pimpinan tertinggi yakni Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten hingga staf lingkupnya, serta seluruh Kepala Dinas atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga jajaran dibawahnya yang menggunakan barang kendaraan Dinas.
Barang kendaraan Dinas tersbut diperuntukkan digunakan untuk kepentingan aktivitas kerja di kantor, dan hanya diberikan kepada Pimpinan tertinggi dilingkup Dinas, serta kepada pegawai yang membutuhkan seperti digunakan untuk menunjang pekerjaan agar lebih optimal, seperti pegawai yang memiliki intensitas tinggi turun ke lapangan dalam hal menyelesaikan pekerjaan Kedinasan ataupun hal-hal yang menunjang pelayanan publik.
Apel atau pemeriksaan kendaraan Dinas tersebut bertujuan untuk memeriksa seluruh kendaraan Dinas yang digunakan oleh pejabat barang agar tidak ada praktek menggunakan dengan tujuan yang salah atau hanya digunakan sebagai kepentingan pribadi atau keluarga, padahal peruntukkannya sangat jelas hanya digunakan untuk pekerjaan kantor dalam hal pelayanan publik
Saat apel kendaraan dilakukan semua kendaraan mobil maupun motor harus diserahkan dan diperiksa kondisi fisik mesin dalam hingga fisik luarnya serta pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti STNK dan sebagainya yang berkaitan dengan surat kelengkapan kendaraan tersebut.
Olehnya itu, diharapkan seluruh pejabat lingkup Pemerintah Daerah agar berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, serta membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.